Friday 2 June 2017

Trading Forex Online Menurut Hukum Islam


Geschrieben von jaenal nurohman auf Minggu, 10 Juni 2012 19 27.Investasi FOREX Handel merupakan investasi yang sangat menjanjikan dimana kita bisa memperoleh profit yang cukup lumayan dalam waktu yang relatif singkat Apalagi dengan kehadiran Broker forex online yaitu Instaforex yang memberikan jasa forex signal di internet, Semakin memudahkan setiap orang untuk mendulang Gewinn di bisnis ini bahkan tanpa harus melewati upaya belajar yang terlalu lama dan tanpa harus memahami analisa teknikal maupun grundlegende yang memusingkan kepala. Penghasilan para trader-trader forex profesional sangat dan jauh meninggalkan para pelaku-pelaku bisnis lainnya seperti para Pelaku bisnis MLM dan perdagangan konvional Tapi kemudian banyak yang mempertanyakan kehalalan dari hasil yang diperoleh bisnis forex handel ini dikarenakan sifatnya yang abstrak dan tidak kasat mata. Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka Bagaimana menurut padangan para pakar Islam. Jangan engkau menjual Sesuatu yang tidak ada padamu, sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha ahli fiqih Islam, hadits tersebut ditafsirkan secara saklek Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram Penafsiran secara demikian itu, Pelak lagi, Maskat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut Misalnya, Ibn al-Qayyim Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat , Bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang Baik dalam Al Qur an, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada Waktu akad Causa Gesetz atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar, ujar Dr. S Yamsul Anwar MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim Garar adalah ketidakpastian tentang apakah barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang Atau menjual barang milik orang lain, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada waktu diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah Sebaliknya, kendati barangnya sudah ada tapi karena satu dan lain hal tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu Tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan Beginen juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan Berupa penipuan satu hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada prakt Ik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi PBK forex adalah bagian dari PBK dapat dimasukkan ke dalam kategori almasa il almu ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer Karena itu, Status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke Dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa I la tatanahi Artinya, nash hukum dalam Bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah Ia Menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni waktu, tempat, niat, tujuan dan manfa Bei Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a yan la fi al-adzhan Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik bukan dalam alam pemikiran atau alam idea. Paradigma ini Diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni Politik hukum kebendaan Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat Dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat d Ein bunyi UU Nr. 32 1977 tentang PBK. Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay al-salam ajl bi ajil. Bay al-salam Dapat diartikan sebagai berikut Al-salam atau al-salaf adalah bucht ajl bi ajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra s al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi Yang dimaksud dalam transaksi itu Ulama Syafi iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan berjangka dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut. Rukun Seychai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi Unsur-u Nsur utama di dalam bucht al-salam adalah. Pihak-pihak pelaku transaksi aqid yang krankheit dengan istilah muslim atau muslim ilaih Objek transaksi ma qud alaih, yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar ra s al-mal al-salam dan al - Muslim fih. Kalimat transaksi Sighat aqad, yaitu ijab dan kabul Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka Karena itu, ulama Syafi iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al - salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, denai alasan bahwa aqd al-salam adalah bucht al-ma dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli kaufen. Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai jenisnya an Yakun fi jinsin ma lumin, sifatnya, ukuran kadar, jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar al-tsaman, adalah, Pertama, kejelasa Njisaata, dolar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, teich , Dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara Pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal Maxime yang berbunyi ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh Apa yang tidak dapat dilaksanakan Semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay al-salam..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan Alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya Permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar-m Enukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama..Jangan kamu membeli ikan dalam Luft, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya Kemudian Jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah..Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam..Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.Hukum Saham Dalam Islam - Mengenai Handel Forex, Handel saham, Dan Handelsindex, Sebagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka seperti ini Bagaimana menurut padangan para Pakar Islam Apa pendapat para ulama mengenai hal ini Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam. Menurut Fatwa DSN MUI, NO 40 DSN-MUI X 2003, Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria berikut.1 Jenis usaha, produk Barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah tidak boleh bertentangan dengan Prinsip - prinsip Syariah.2 Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 1 di atas, antara lain. a perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang. b lembaga keuangan konvional ribawi, termasuk perbankan dan asuransi Konvensional. c produsen, verteiler, serta pedagang makanan dan minuman yang haram dan. d produsen, verteiler, dan atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat. e melakukan investasi pada Emiten perusahaan yang pada saat transaksi tingkat nisbah hutang perusahaan Kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.3 Emiten atau Perusahaan Publik yang bermaksud menerbitkan Efek Syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas Efek Syariah yang dikeluarkan.4 Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya Memenuhi Prinsip-prinsip Syariah dan memiliki S Hariah Compliance Officer.5 Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah sewaktu-waktu tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka Efek yang diterbitkan dengan sendirinya sudah bukan sebagai Efek Syariah. Transaksi yang dilarang. Pelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian Serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman, meliputi. a Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu. b Bai al-ma dum, yaitu melakukan penjualan atas barang Efek Syariah Yang belum dimiliki short selling. c Insiderhandel, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang. d Menimbulkan informasi yang menyesatkan. e Margin Handel, yaitu melakukan transaksi atas Efek Syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian Efek Syariah Tersebut dan. g Ihtikar penimbunan, yaitu melakukan pemb Elian atau dan pengumpulan suatu Efek Syariah untuk menyebabkan perubahan harga Efek Syariah, dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain. h Dan transaksi-transaksi lain yang mengandung unsur-unsur diatas. Lebih lanjut lagi Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam , Diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama Lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul perbandingan nilai mata uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu Bursa atau Pasar yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu neg Ara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya Permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. Rebat FBS TERBESAR Dapatkan pengembalian rebat atau komisi hingga 70 dari setiap transaksi Yang anda lakukan baik verlust maupun gewinn, bergabung sekarang juga dengan kami handel forex ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1 FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2 FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN 3 SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD 4 GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100 5 DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL Indonesien Dan Banyak Lagi Yang Lainya Buka akun anda di ------------ ----- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui Tlp 085364558922 BBM fbs2009.Bonus Einzahlung 100 Sudahkah anda berbisnis forex Handel bergabung sekarang juga dengan Kami Handel Forex ----------------- Kele Bihan Bertransaksi di HotForex 1 HotForex Memberikan Bonus Kaution 100 pada akun anda 2 Trading di HotForex dimulai dari 0 verbreitet 3 Einzahlung Mulai dari 70 Ribuan atau 5 usd 4 Memiliki regulasi yang benar FSC 5 Perusahaan HotForex Berdiri Sejak Tahun 2010 6 Einzahlung dapat dilakukan menggunakan BANK LOKAL BCA, MANDIRI, BRI DAN FASAPAY 7 Hotforex juga menyediakan akun PAMM dimana und a dapat menitip dana kepada perusahaan untuk di kelola dan banyak lagi kelebihan yang lainya, daftar segera disini ----------------- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui Tlp 085364558922 BBM efx2009.Semua informasi yang terdapat dalam website ini hanya bersifat informasi saja berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia dan penulis tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik Langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram. Hukum F Orex Dalam Islam Antara Halal dan Haram Forex Foreign Exchange ni adalah sistem jual beli mata wang asing yang mana kita sendiri tahu akan berubah dari semasa ke semasa mengikut kedudukan ekonomi sesebuah negara. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram. Sebenarnya aku memang dah agak pasti Akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu sebelum aku menceburi dan mempelajari ilmu tentang analisis dalam dunia forex ni Ini adalah susulan daripada entri aku yang bertajuk testen forex kali pertama menggunakan akaun demo tempoh hari. Antara kajian yang aku lakukan adalah meng google hukum mengenai Forex dalam islam dan aku dapati kebanyakkannya berkongsi mengenai isi Yang sama iaitu Fatwa Yang Oleh Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Yang dikeluarkan sekitar pertengahan tahun lalu. Hukum Forex Haram atau Halal. KOTA Bahru Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan UMAT Islam haram mengamalkan dikeluarkan sistem Perniagaan pertukaran wang asing Pengerusi Jawat Ankuasa itu, Tan Sri Dr. Abdul Shukor Husin, berkata ini kerana perniagaan yang dilakukan melalui pertukaran wang asing forex seperti itu tidak menepati hukum syarak dan menimbulkan keraguan di kalangan umat Islam. Hasil kajian Jawatankuasa ini, kita dapati perniagaan yang membabitkan pertukaran wang asing membabitkan spekulasi Mata wang dan ini bercanggah dan berlawanan dengan hukum Islam. Oleh itu, Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan bahawa umat Islam diharamkan daripada mengamalkan sistem perniagaan cara demikian, katanya kepada pemberita selepas mempengerusikan mesyuarat Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Ke-98 di sini hari ini. Abdul Shukor berkata, Banyak isu yang meragukan mengenai perniagaan pertukaran wang asing, oleh itu umat Islam tidak perlu menceburkan diri, tambahan pula kegiatan itu membabitkan penggunaan internet di kalangan individu yang menyebabkan untung rugi tidak menentu. Lain-lain jenis perniagaan pertukaran wang asing, seperti melalui pengurup wang atau Dari bank ke b Ank dibenarkan kerana ia tidak menimbulkan spekulasi mata wang atau untung rugi yang tidak menentu, katanya. Beliau berkata, keputusan lain yang turut dicapai dalam mesyuarat itu ialah mengharuskan umat Islam Membran Pelaburan atau Membran Simpanan melalui Skim Sijil Simpanan Premium Yang Dikendalikan Bank Simpanan Nasional BSN. Katanya, keputusan itu dibuat selepas jawatankuasa berkenaan berpuas hati dengan kaedah pelaksanaannya melalui taklimat Yang disampaikan Oleh pihak Straf Syariah Bank Negara pada muzakarah itu. Pada mulanya, kita meragui tentang kaedah pelaksaaan abschöpfen itu tetapi kita berpuas hati selepas sistem perniagaan Skim itu ditukar konsep Islam iaitu Mudharabah, katanya BERNAMA. Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX. Kepada yang masih kurang jelas, aku harap sangat korang dapat tengok sendiri dahulu dan dengar penjelasan daripada beliau mengikut hukum FOREX dalam islam Beliau adalah orang yang mahir dengan sistem forex yang dijalankan oleh bankbank Di seluruh Malaysia Dan melabelkan sistem forex ini ada dua cara Jom saksikan. Lagi ulasan daripada pakar ekonomi islam Ulasan. Artikel mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan itu langsung tidak menceritakan tentang sistem forex yang sebenarnya seperti mana yang diterangkan oleh Ustaz Zahiruddin. Dalam artikel di atas, Point yang pertama yang menyebabkan untung rugi tidak menentu itu LANGSUNG tidak boleh dipakai kerana dalam perniagaan itu sendiri mana ada yang untung setiap masa dan semestinya untung rugi itu pasti ada Punkt yang kedua pula Lain-lain jenis perniagaan pertukaran wang asing, seperti melalui pengurup wang atau Dari Bank Ke Bank dibenarkan Sedar atau tidak, perniagaan pertukaran wang asing itu sebenarnya adalah sama adalah dengan Forex Devisenhandel Yang dilakukan oleh Händler Cuma perbezaannya ialah cara mata wang itu ditukarkan Ia seolah-olah membenarkan apa yang baru sahaja diperkatakan salah. Aku sendiri sebenarnya tak Berapa suka dengan informasi yang dikongsik Ein dalam media massa kat Malaysia ni sebab kebanyakkannya ditokok tambah untuk kepentingan sendiri sekalipun dalam soal hukum. Point yang ketiga, yang tak boleh blah, unda digalakkan untuk melabur dalam Sijil Simpanan Premium SSP yang seolah-olah mempromosi orang ramai untuk menggunakan sistem itu daripada pihak Bank BSN Yang ini tiada kena mengena dengan hukum FOREX Sila abaikan. Aku lebih gemar untuk mendapatkan penjelasan kalau berkenaan dengan hukum islam daripada ustaz atau ahli ulama yang mempunyai dua perkara. Yang pertama beliau haruslah sangat arif dalam hukum hakam agama islam. Kedua beliau mempunyai pengalaman dan sememangnya serba tahu tentang sesuatu perkara itu sebelum membuat andaian mengikut hukum syarak. Bukanlah maksudnya aku memandang rendah dengan Fatwa Yang dikeluarkan oleh. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan tetapi alangkah baiknya kalau disertakan dengan fakta Yang sebenar seperti Mana Yang diperkatakan Oleh Ustaz Zahiruddin dalam Video tersebut. Secara Keseluruhannya, FOREX Itu ada halal dan haramnya mengikut keadaan tersebut dan untuk pengetahuan anda semua, kebiasaannya trader FOREX ini hanya mengamalkan handel mata wang secara sendiri dengan membuat analisa yang mantap sebelum melakukan handel dan ini dinamakan pfandhandel dan bukannya foward trading. Apa itu Spot Handel Dan foward Handel Ni Jadi apa hukum FOREX yang sebenarnya Segalanya ada diceritakan dalam video selama 7 minit lebih di atas Ayat paling aku suka. Jangan Bagi Fatwa Yang General, Yang Umum Contoh Macam Hukum Makan Ayam Halal Ke Tong Mestilah Halal Tapi Kawau Tak Sembelih Dengan Cara Islam Halal Ke Haram Sama Sahaja Dengan Hukum FOREX Ini. Buka akaun Handel Percuma dan Dapatkan Bonus.

No comments:

Post a Comment